Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPP LBH SIBHARA : “KEJAKSAAN NEGERI SELURUH INDONESIA HARUS KOMITMEN DALAM PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM”

494
×

DPP LBH SIBHARA : “KEJAKSAAN NEGERI SELURUH INDONESIA HARUS KOMITMEN DALAM PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumut – Medan, Supremasi Hukum News//

DPP LBH SIBHARA Berharap kepada seluruh Kejaksaan Negeri untuk selalu Profesional dan Berkomitmen dalam Penegakan Supremasi Hukum.

Kejaksaan diseluruh Wilayah NKRI harus Menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel, Hal itu disampaikan Pengurus DPP LBH SIBHARA Pusat yang berkantor di jalan iskandar Muda Kota medan sumatera utara.

Visi Kejaksaan Negeri (Kejari) adalah menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Sedangkan Misi Kejari meliputi berbagai aspek, termasuk optimalisasi fungsi Kejaksaan dalam penanganan perkara, peningkatan kualitas SDM, dan pelayanan publik yang berkualitas.

Misi Kejaksaan Negeri ialah untuk Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi Kejaksaan yaitu Meliputi penanganan seluruh jenis tindak pidana, perdata, dan tata usaha negara, serta pengoptimalan kegiatan intelijen, dengan menerapkan SOP yang tepat dan efektif.
Meningkatkan kualitas SDM aparatur Kejaksaan.

Melalui pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan profesionalisme jaksa dapat Meningkatkan akuntabilitas Kejaksaan.

Dengan menerapkan sistem manajemen kinerja yang baik dan transparan, serta memastikan pertanggungjawaban atas setiap tindakan.

Meningkatkan pelayanan publik, Memberikan pelayanan hukum yang responsif, efektif, dan efisien, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan bebas korupsi, Melalui penerapan sistem pengawasan internal yang ketat dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Meningkatkan peran Jaksa Pengacara Negara Dalam menyelesaikan masalah perdata dan tata usaha negara.

Mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat, Melalui penanganan perkara yang adil dan transparan.

Mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, Dengan menata ulang struktur organisasi, sistem informasi, dan manajemen administrasi.

Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Melalui penyuluhan dan penerangan hukum.
Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Butir butir tersebut diatas sudah jelas Secara keseluruhan merupakan visi dan misi Kejaksaan Negeri yang bertujuan untuk menciptakan lembaga penegak hukum yang kredibel, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Seperti kita ketahui dan dari narasumber yang terpercaya, masih banyak terdapat kejanggalan kejanggalan Dalam upaya penegakan hukum untuk memenuhi rasa keadilan terhadap terdakwa atau terpidana saat ini, hal tersebut disampaikan oleh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Siaga Bhayangkara Provinsi Sumatera Utara (DPP LBH SIBHARA) Sumut dikantornya jalan iskandar Muda Kota medan baru baru ini.

“Saat ini kejaksaan Dalam melaksanakan tugasnya harus profesional dan tanpa ada unsur tekanan dari pihak manapun. Sebab ketentuan Hukum berdasarkan undang undang dan kitab KUHP harus dijalankan tanpa ada rasa pro sana dan pro sini, atau rasa takut akan adanya intimidasi dan tekanan dari pihak manapun” Tegas Anas yang didampingi Ali Wardana Sekjend DPP LBH SIBHARA (Siaga Bhayangkara) dikantornya.

“Kami juga akan mendukung dan mendampingi kinerja Kejaksaan di manapun berada bila sesuai Dengan tupoksinya sebagai Aparatur Negara yang bertugas Dalam penegakan Hukum yang seadil adilnya” Pungkas Ali.

Dalam perkara pidana dan perdata, Kejaksaan yang menangani semua kasus tersebut selama ini dinilai cukup profesional, namun ada juga yang tetap dalam mempertimbangkan Hukum atas dasar dasar tertentu. Masyarakat juga saat berhadapan Dengan Hukum masih banyak mendapatkan intimidasi dan over bola, namun ada juga yang puas atas kinerja kejaksaan, pengadilan dan pihak aparatur keamanan dalam upaya memenuhi rasa keadilan dan Supremasi Hukum di Wilayah masing masing.

“Beberapa warga sumut dan deli serdang saat dimintai keterangannya menyampaikan bahwa semua itu tergantung moral, akhlak dan ke profesionalnya seorang APH pak, sebab Hukum di indonesia ini tak jarang tumpul kesamping atau kebawah” Ucap mereka saat diwawancara kru media. (Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *