Tanjungbalai Sumut. Media SHI News//
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Menindak tegas oknum petugas/karyawan BRI yang terlibat korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sei Kepayang Kabupaten Asahan Sumatera Utara
Hal itu disampaikan Pgs Pemimpin Cabang BRI Tanjungbalai Sumut Arief Setiyo Wibowo kepada wartawan Supremasi Hukum diruang kerjanya Senin (20/10/2025).
Arief mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai ujarnya
Lanjut Arief, BRI Kantor Cabang Tanjungbalai telah mengambil langkah tegas dan terukur dengan melaporkan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pekerja/karyawan kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk komitmen BRI.
“Kasus tersebut bermula dari pemberian fasilitas kredit oleh oknum pekerja/karyawan BRI yang bekerja sama dengan pihak eksternal dalam proses pencairan Kredit Mikro. Tindakan ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi BRI dan secara tidak langsung dapat merugikan keuangan negara. BRI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian perbankan serta etika bisnis yang selama ini dijunjung tinggi oleh perusahaan” imbuhnya.
Lebih lanjut Arief menjelaskan, BRI telah menyelesaikan proses pemeriksaan internal dan menindak tegas pelaku yang telah merugikan perusahaan baik secara materiil maupun immateriil, serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum Tanjungbalai.
BRI berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking, serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang telah bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan dan memproses hukum para pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ungkap Pgs Pemimpin Cabang BRI Tanjungbalai. (Yus)






















