Tanjung Balai – Sumut – Media SHI News//
Hasil investigasi Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kota Tanjung balai Sumatera Utara proyek pembangunan jalan HM Nur ujung menuju tempat pembuangan akhir (TPA) tahun 2025 disampaikan ke Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung balai (Kajari)
Dan Kajari Bobon Robiana menanggapi dengan serius lalu perintahkan Kasi Intel Juergen Panjaitan untuk menelusurinya.
Penyampaian hasil investigasi tersebut di pertemuan audensi silaturrahmi Senin 1 Desember 2025 diruang kerjanya.
Kajari menyampaikan terima kasih kepada Tim investigasi PWRI. Selain wadah wartawan, PWRI telah berbuat untuk kepentingan daerah Tanjung balai dengan melakukan pengawasan dan kontrol pembangunan saat ini berjalan.
Sayangnya, Tim investigasi PWRI mau melihatkan dokumentasi, Hp android ditahan petugas jaksa karena setiap tamu Kajari yang membawanya tidak diperbolehkan membawa Hp. (Yus)






















