Tanjung balai – Sumut, Media SHI News//
Kasus Tangkapan Ditresnarkoba Poldasu di daerah Simpang Kawat Kabupaten Asahan 31 Desember 2025 diduga narkotika jenis kokain, diakui salah satu orang tua tersangka yaitu Msd.
Hal itu di benarkannya, ketika dikonfirmasi awak media SHI melalui telepon seluler whatsapp 08526164XXXX pada Rabu (14/2026) Beliau membenarkan kalau anaknya ditangkap polisi dari Poldasu dan saat ini masih di Polda, ujar Msd.
Msd mengakui anak ditangkap petugas Poldasu di Simpang Kawat Asahan.tapi bukan kasus narkotika, melainkan obat vitamin illegal. Hingga kini sudah memasuki minggu ketiga, kasusnya belum juga jelas, dan masih dalam pemeriksaan Poldasu ujarnya.
Infomasi awak media, orang tua tersangka yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung balai Sumatera Utara tersebut telah berupaya mengurus kasus anaknya di Poldasu.
Tertangkapnya anak anggota DPRD tersebut, kini menjadi pembicaraan masyarakat dikota kerang, baik diwarung warung kopi bahkan dikantoran. Tidak hanya jadi pembicaraan, tapi ada masyarakat meminta agar Poldasu menghukum mereka seberat beratnya. (Yus)






















