Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Fenomena Terjadi Di SDN 112274 Tanjung Leidong LABURA, Gegara Tak Lunasi Uang Sumbangan, Raport Siswa Tidak Diberikan

60
×

Fenomena Terjadi Di SDN 112274 Tanjung Leidong LABURA, Gegara Tak Lunasi Uang Sumbangan, Raport Siswa Tidak Diberikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Media supremasihukum.com – LABURA|

Fenomena yang terjadi di SDN 112274 Leidong Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten LABURA, gegara tak melunasi uang sumbangan, raport siswa tidak diberikan oleh guru kelas pada saat kenaikan kelas pada bulan Juni 2024 lalu.

Menyikapi persoalan yang tak kunjung usai, bahkan semakin keruh membuat naluri kewartawanan terpanggil untuk melakukan investigasi pengembangan temuan dengan merekam video sebagai bukti kebenaran pemberitaan terhadap persoalan yang saat ini berkembang di Labura khususnya di Kualuh Leidong.

Inilah pengakuan orangtua siswa SDN 112274 Leidong inisial LM (guna menjaga keselamatan narasumber) kepada wartawan saat ditemui dirumahnya di Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Rabu (24/7/2024) sore menjelaskan “Didalam rapat Komite (Musyawarah) SDN 112274 pada tahun 2023 lalu memutuskan, setiap 1 minggu dikutip sebesar Rp. 2.000/siswa. Dan total setiap bulannya sebesar Rp. 8.000. Jika memiliki 2 anak, maka yang dibayar hanya 1 anak saja, Nyatanya saya harus membayar keduanya. Itu yang memberatkan sekali sehingga saya menjadi berutang” ujar narasumber.

Dikatakannya lagi, “karena ada tunggakan pembayaran uang sumbangan dengan total Rp. 48 ribu untuk anak saya inisial J dan untuk anak saya inisial MR terutang sebesar ± Rp. 70 ribu.

Lantas Kedua anak saya tidak menerima raport kenaikkan ke kelas VI dari pihak sekolah. Memang ada dibilang gurunya inisial M untuk mencicil uang tersebut. Dan setelah saya datangi barulah raportnya diberikan atas nama MR” Ungkap narasumber.

Nurul Huda, S.Pd Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Kualuh Leidong saat diminta keterangannya menjelaskan kepada wartawan, Kamis (25/7/2024), “Kelanjutannya saya belum bisa memberikan penjelasan soal tersebut, saya dikejutkan atas kiriman berita dari Pak Kadis (Kepala Dinas Pendidikan) Labura, bahwa di SDN 112274 Leidong ada dugaan Pungli (Pungutan Liar)” Katanya. 

Lanjutnya, “Ketika saya datang ke sekolah itu, mereka (Guru, Komite dan Kepsek) sudah kumpul. Ketika saya tanyakan tentang kebenaran pemberitaan di majalahjurnalis.com tentang adanya dugaan pungli. Kepala Sekolah Aisyah Panjaitan menjawab, semua itu berdasarkan musyawarah dengan orangtua murid untuk kegiatan sekolah melalui Komite” terang Nurul kepada wartawan.

Ketika saya tanyakan, kepada Ketua Komite, ujar Nurul lagi, Ketua Komite Zulfitri mengatakan tidak ada Pungli (Pungutan Liar) di SDN 112274.

Lalu dipertanyakan wartawan terkait sumbangan sukarela tentunya nilai uangnya tak ditentukan, dan kalo itu pungutan, maka nilai uangnya ditentukan artinya yang terjadi di SDN 112274 terindikasi pungutan karena jumlah uangnya ditentukan. Padahal disekolah dilarang melakukan pungutan sesuai diatur didalam UU yang berlaku untuk sekolah negeri penerima Dana BOS.

“Tetapi merekakan bermusyawarah antara orang tua siswa dengan Komite untuk menentukan nominalnya” jawab Korwil berkilah.

Diterangkan wartawan lagi, Gegara ketentuan yang dibuat di Sekolah tersebut dengan membayar total sebesar Rp. 8 ribu per-siswa setiap bulannya, ada anak kelas V saat naik-naikkan ke kelas VI mau menerima raport, anak tersebut tak diberikan raportnya karena tidak melunasi tunggakan uang yang katanya uang sumbangan.

Lalu dijawab Nurul, kita selidiki dulu apa kendalanya. Dan wali murid pun tidak ada yang melaporkannya prihal tersebut” Ucapnya. 

“Menyangkut mengapa dilakukan sumbangan? Karena di Dana BOS tidak dibolehkan digunakan untuk perayaan, maka dimusyawarahkanlah dengan Komite sekolah” tutup Nurul.

Ditempat terpisah, Sekretaris Komite SDN 112274 Ari Wardana, pada Kamis (25/7/2024) di Tanjung Leidong menjelaskan, “sewaktu Rapat Komite pada pertengahan tahun 2023 lalu dalam menentukan penentuan uang sebesar Rp. 2.000 per-satu minggu, saya  duduk dibelakang dan karena ada urusan keluarga dan akhirnya saya pulang meninggalkan rapat dan didalam rapat tersebut saya tak melihat kehadiran Ketua Komite Pak Zulfitri, yang saya lihat hanya Bendahara Komite Nilda Nasution saja. Dan saya tidak tau hasil keputusan rapat selanjutnya. Baru seminggu lalu Juli 2024 saya disuruh datang ke sekolah untuk menandatangani hasil musyawarah tersebut, walaupun saya tak mengetahui apa hasilnya. Saya tetap menandatangani surat itu karena saya hadir walaupun sebentar” Bebernya.

“Selama Kepsek SDN 112274 Aisyah Panjaitan menjabat, kalo tak silap saya ada 3 kegiatan yang dibuatnya yakni Isra’ Mi’raj, Takbir dan Halal Bi Halal untuk kalangan guru-guru dan Komite” ujar Ari mengakhiri. 

(Amin Hsb) 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *