Tanjungbalai Sumut, Media SHI News|
Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Yusman mendukung wartawan melaporkan PT.Pelindo keranah hukum atas fitnah dan pencemaran nama baik mereka, atas tuduhan menendang pintu kantor PT. Pelindo.
Dikatakan Yusman, sesuai berita yang dilansir dimedia mereka ingin melakukan konfirmasi terkait boarding pas. Konfirmasi kali kedua ini, setelah konfirmasi pertama, dimana GM PT, Pelindo melalui securiti menyuruh wartawan untuk kembali Minggu depannya.
Janji GM PT Pelindo tersebut ditepati wartawan dan melalukan konfirmasi. Tapi apa, malah seorang karyawan perempuan menghampiri dan mengatakan silahkan beritakan PT. Pelindo, saya siap” Katanya
Kearoganan dan fitnah yang dituduhkan kepada wartawan tersebut patut didukung dilaporkan kepolisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Wartawan bekerja sesuai undang undang no.40 Tahun 1999. ungkap Ketua PWRI. (Tim)
























