Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

38
×

Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tanjung Balai Sumut, Media SHI News//
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai Sumatera Utara bersama tim gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat penginapan dan kost kost’an di Kecamatan Datuk Bandar Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 23:25 WIB usai melaksanakan apel kesiapan pasukan yang diikuti Personil Satpol-PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM dan Dinas Kominfo

Tim melakukan razia Pekat di sejumlah lokasi di Kecamatan Datuk Bandar diantaranya, Kost-kost’an Bersama Jalan Cermai, Penginapan Azrilien, KM. 7 Hotel, Mike Hotel, Kost-kost’an Jay dan Kost-kostan yang berada di jalan Jamin Ginting

Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar mengatakan, dari operasi tersebut Tim mengamankan 25 orang, 11 wanita dan 14 pria serta satu orang warga negara asing (WNA) asal Suriah

Terkait WNA asal Suriah, Pahala mengatakan bahwasanya pihaknya bersama tim gabungan berkordinasi dan komunikasi dengan Imigrasi, terkait dokumen administrasi kenegaraannya dan setelah di cek, benar bahwa orang tersebut memiliki dokumen resmi kenegaraan dan sedang melaksanakan perjalanan dan pekerjaan di Tanjungbalai. Setelah mendapatkan informasi resmi, Satpol-PP bersama tim gabungan mengembalikan dokumen yang bersangkutan dan tidak ikut diamankan ke Kantor Satpol-PP

Dalam razia Pekat kali ini, Satpol-PP bersama tim gabungan melaksanakan razia disejumlah penginapan dan Kost kost’an dengan sasaran pasangan dalam kost-kost’an yang bukan suami istri dalam 1 kamar di kost-kost’an dan penginapan.

Lanjut Pahala, tim melakukan pendataan terhadap pasangan yang terjaring razia. Beliau menegaskan agar tidak ada oknum yang mencoba mengeluarkan pasangan yang terjaring sebelum diberikan ijin, lanjutnya

Hal ini adalah bentuk dukungan Satpol-PP dalam mendukung program Wali Kota Tanjungbalai untuk mewujudkan kota beriman menuju Tanjungbalai EMAS dan upaya penegakan aturan daerah yang berlaku, yaitu Perda Kota Tanjungbalai Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.

Kami terus semangat berikhtiar memperbaiki daerah Tanjungbalai dan razia pekat secara rutin akan terus dilaksanakan. Tujuannya agar kota ini terhindar dari gangguan Kamtibmas,” ungkap Pahala.

Lanjut Kasatpol PP, mereka yang terjaring diberi pengarahan dan membuat pernyataan, apabila kedepannya terjaring lagi maka akan limpahkan ke Dinas Sosial. Mereka dikembalikan kepada keluarga masing-masing dan kepada yang terindikasi Lodes dan Narkoba diserahkan ke Pihak Polres Tanjungbalai.

(Diskominfo/Yus)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *