Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Over Kapasitas, 28 WB LP Kelas II B Pulau Simardan Tanjung Balai Dipindahkan

56
×

Over Kapasitas, 28 WB LP Kelas II B Pulau Simardan Tanjung Balai Dipindahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tanjung Balai – Sumut, Media SHI News//
Over kapasitas, Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Pulau Simardan Tanjung balai Sumatera Utara pindahkan 28 warga binaan (WB).

Hal itu dikatakan Kepala LP Kelas II B Pulau Simardan Refin Tua Simanulang kepada awak media diruang kerjanya Kamis (20/11/2025).

Kalapas Refin didampingi Kasi Binadik Jawilson Purba mengatakan warga binaan saat ini 1230 orang, sementara daya tampung hanya 707 orang. Begitu juga bangunannya bangun tua” ujar Kasi Binadik.

Lanjutnya, warga binaan yang dipindahkan itu berdasar surat dari Kanwil LP Sumut, Sedangkan kita hanya mengirimkan daftar nama warga binaan, kewenangan kita untuk memindahkannya tidak ada. Dan warga binaan yang dipindahkan itu, hukumannya diatas 10 tahun, hukuman mati, seumur hidup ujarnya.

Meskipun LP Kelas II B Pulau Simardan melakukan pemindahan warga binaan ke LP lain, tapi tetap saja menerima warga binaan kiriman dari LP lain.

Ketika ditanya ada warga binaan yang hukumanya dibawah 5 tahun warga Tanjungbalai tapi dipindahkan, “semuanya itu Kanwil LP yang menentukannya” ungkap Kalapas Refin. (Yus)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *