Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Hari Ini Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melalui Dinas Komonikasi Dan Informatika Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Dewan Smrt City

73
×

Hari Ini Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Melalui Dinas Komonikasi Dan Informatika Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Dewan Smrt City

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Supremasihukum.com, Pakpak Bharat| Hari ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan “Rapat Koordinasi dan Evaluasi Dewan Smart City” guna mengukur dan melakuan evaluasi pengembangan Smart City di Kabupaten Pakpak Bharat yang telah ditetapkan sebagai salah satu peserta penyusunan MasterPlan Smart City sejak tahun 2022 lalu.

Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM saat membuka kegiatan ini menguraikan beberapa tantangan dan peluang pengembangan Smart City di Kabupaten Pakpak Bharat.

Kita saat ini masih terjebak pada skema rutinitas, dimana ketersediaan anggaran pada APBD menjadi penunjang utama (no APBD no Smart City), padahal sebenarnya Smart City dapat melibatkan stakeholder diluar Pemerintah semisal dalam bentuk CSR, disamping itu kurangnya ketersediaan SDM teknis yang mumpuni, ketersediaan Infrastruktur TIK yang tidak merata, serta kurangnya komitmen Pemimpin Daerah. Namun begitu telah tersedia Peraturan Bupati tentang masterplan Smart City sebagai payung hukum sehingga mempermudah koordinasi dan kolaborasi antar Perangkat Daerah dalam mengintegrasikan dan mengevaluasi program-program smartcity, jelas Jalan Berutu dalam sambutannya.

Smartcity merupakan wilayah yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Gerakan Smartcity diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sejak tahun 2017 dengan mengikutsertakan Kabupaten/Kota dengan kegiatan penyusunan MasterPlan SmartCity yang diharapkan menjadi role model pelaksanaan kota pintar bagi daerah-daerah lain.

Kabupaten PakpakBharat terpilih menjadi salah satu peserta penyusunan MasterPlan Smart City sejak tahun 2022.

(M.Berutu)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *