Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahPendidikan

Bendahara Komite SDN 112274 Tidak Tau Tentang Uang : "Kami Hanya Sebatas Mengetahuinya Saja"

67
×

Bendahara Komite SDN 112274 Tidak Tau Tentang Uang : "Kami Hanya Sebatas Mengetahuinya Saja"

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Media supremasihukum.com – LABURA|

Sebagian orang tua siswa SDN 112274 Leidong Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Leidong telah hadir dalam acara Rapat Komite yang diadakan di sekolah.

Menurut pengakuan Nilda Nasution selaku Bendahara Komite SDN 112274 kepada wartawan saat ditemui dirumahnya di Tanjung Leidong, Rabu (26/7/2024) malam menjelaskan, berawal datangnya petugas polisi ke sekolah (red-Polsek Kuluh Hilir saat pemberitaan majalahjurnalis.com tanggal 15 Juli 2024 tentang adanya dugaan pungli) dan saya dipanggil untuk menandatangani hasil rapat Komite yang dilaksanakan pada pertengahan tahun 2023 lalu” Terangnya. 

Lanjutnya, “Sementara setelah saya lihat surat hasil rapat komite itu, tidak dimasukkannya nama saya” Ucapnya. Menurutnya, pihak sekolah menjelaskan bahwa yang menandatangani surat tersebut hanya Ketua dan Sekretaris Komite saja.

“Karena tak ada nama saya didalam Surat Rapat Komite 2023 tahun lalu, maka saya pulang ke rumah. Dan surat itu dibuat sekitar seminggu yang lalu” ucap Nilda.

Masih dikatakan Nilda, pada saat musyawarah atau Rapat Komite SDN 112274 sekitar dipertengahan tahun 2023 lalu, Ketua Komite Zulfitri dan Sekretaris Komite Ari Wardana tidak hadir sehingga sayalah disuruh pihak sekolah untuk membuat kata sambutan mewakili Komite Sekolah dan saya lihat guru-guru hadir termasuk juga Kepala Sekolah.

“Disitulah saya baru tau, acara tersebut diadakan untuk musyawarah kegiatan keagamaan di sekolah. Dan saya disuruh menghimbau kepada orang tua siswa dan ide-nya Musyawarah Rapat Komite itu dari pihak sekolah, kami hanya sebatas mengetahui saja.

Dan dari hasil musyawarah tersebut disepakati dikutip uang sebesar Rp. 2.000/per-minggu, Jika ada 3 anak (kakak beradik) di sekolah, maka dibayar hanya 1 orang saja dan jika itu adalah anak yatim atau piatu, maka digratiskan oleh pihak. Dan ada tanda tangani orang tua siswa tentang kehadiran didalam rapat tersebut.

Diterangkan Nilda lagi, diacara itu Arif selaku pembawa acara, dan yang merembukkan tentang dana tersebut kepada orang tua siswa yaitu Pak Abang. 

Sementara uang hasil pengutipan itu, tidak ada dipegang Bendahara Komite. “Dan saya selaku Bendahara Komite tak tau tentang uang itu, kami (Komite) hanya sebatas mengetahui saja” tutup Nilda.  (Amin Hsb)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *