Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahPemerintahan

Bupati Deli Serdang : “Pemutakhiran Data Keluarga Harus Di Ikuti Semua Lapisan Masyarakat”

163
×

Bupati Deli Serdang : “Pemutakhiran Data Keluarga Harus Di Ikuti Semua Lapisan Masyarakat”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Deli Serdang – L. Pakam – Media SHI News//

Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan mengikuti pemuktahiran pendataan keluarga yang dilakukan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Rumah Dinas Bupati Deli Serdang, Rabu (23/7/2025).

Di kesempatan itu, Bupati berpesan, agar pendataan keluarga yang dilakukan dilaksanakan dengan baik, dan diikuti semua lapisan masyarakat.

Pemutakhiran dan pendataan keluarga ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.52 Tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah Daerah No.87 Tahun 2014 terkait data dan informasi keluarga hasil pendataan keluarga dan pemukimannya digunakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar perencanaan, penetapan kebijakan, penyelenggaraan, pemantauan dan evaluasi program kependudukan, pembangunan keluarga, keluarga berencana serta pembangunan lainnya.

Pemuktahiran pendataan keluarga tahun 2025 serentak dilaksanakan pada 22 Juli sampai 21 Agustus 2025 di seluruh Indonesia, termasuk di Peovinsi Sumatera Utara.

Untuk Kabupaten Deli Serdang, ditargetkan sebanyak 58.581 keluarga, dilakukan oleh 395 kader pendata.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Dr Dra Hj Miska Gewasari MM; Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP; Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa SSTP MAP; Kapala Desa Tanjung Garbus I, Basuki Rebo dan lainnya. (Diki)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *