Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Kota Dumai Bantah Tudingan Tentang Razia Hanya Sebatas Formalitas

118
×

Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Kota Dumai Bantah Tudingan Tentang Razia Hanya Sebatas Formalitas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dumai, Media SHI News//

Terkait tudingan pada salah satu Media online tentang Giat Razia yang dilaksanakan Oleh Rutan Kelas II B Kota Dumai hanya sebatas formalitas, Kepala pengamanan Rutan Kelas II B kota Dumai membantah sekaligus menegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP di kawasan Rutan kelas II B Kota Dumai.

Isu kegiatan “Razia Formalitas” di Rutan Kelas IIB Dumai menjelaskan bahwa Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP dilaksanakan sesuai prosedur dan SOP untuk menjaga kondusifitas serta keamanan dan ketertiban didalam kawasan Rutan.

Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai secara terang terangan membantah keras tudingan yang menyebut razia gabungan yang dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) lalu, hanyalah formalitas semata. Kepala Rutan Dumai, EI, menegaskan bahwa “Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Jajaran Rutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang, sesuai dengan arahan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Republik Indonesia ucapnya pada rabu (12/11/2025).

Lanjutnya, “Razia tersebut bukan seremonial. Itu adalah langkah nyata kami dalam melaksanakan program bersih-bersih pemasyarakatan. Semua barang yang ditemukan dan tidak sesuai ketentuan sudah kami musnahkan di tempat dengan disaksikan aparat penegak hukum (APH), ”tegasnya kepada wartawan.

EI juga menjelaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba dan penggunaan HP secara bebas di dalam Rutan Dumai tidak berdasar dan menyesatkan.

El juga mengatakan bahwa “Kami memiliki prosedur keamanan berlapis, mulai dari pemeriksaan pengunjung, kontrol kamar, hingga pengawasan CCTV. Kalau pun ada informasi dugaan pelanggaran, kami terbuka terhadap laporan itu untuk ditindaklanjuti secara resmi, bukan melalui opini atau sumber anonim” terangnya.

Kepala Bagian Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, AFM, juga menepis anggapan bahwa pihaknya melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran. Ia juga mengatakan bahwa seluruh petugas telah diingatkan untuk menjaga integritas dan tidak bermain-main dengan barang terlarang.

Kami tegaskan, alat komunikasi dan narkoba adalah barang terlarang di lingkungan Rutan. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, kami tidak akan segan untuk memprosesnya sesuai ketentuan hukum dan disiplin pegawai” sebutnya.

Menurut AFM, razia yang dilakukan pada 10 Oktober lalu justru merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan internal di bawah kepemimpinan Karutan yang baru.

Kami terus berbenah. Isu-isu negatif seperti ini justru memotivasi kami untuk bekerja lebih transparan dan profesional” ucapnya menambahkan.

Saat ditanya kesiapannya dalam permasalahan ini, pihak Rutan Dumai menyatakan siap jika Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Ombudsman, BNN, maupun aparat penegak hukum lainnya ingin melakukan pemeriksaan atau audit terhadap sistem pengawasan dan pembinaan warga binaan.

Kami sangat terbuka. Silakan lakukan pemeriksaan kapan saja. Tidak ada yang kami tutupi. Justru kami ingin menunjukkan bahwa Rutan Dumai berkomitmen menjadi lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan manusiawi” kata EI.

Pihak Rutan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh, dan kepada media diharapkan untuk mengutamakan konfirmasi dan koordinasi kepada pihak instansi manapun, agar informasi berita sebelum mempublikasikan tidak menjadi Tuduhan, fitnahan serta dapat terjerat Hukum, karena membuat berita tanpa Konfirmasi yang jelas dan mengada ada, itu dapat melanggar Undang undang dan Kode Etik Jurnalis” Tandasnya. (Ira)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *