Tanjung Balai – Sumut, Media SHI News//
Bea Cukai Teluk Nibung Tanjung balai Asahan Sumatera Utara telah serahkan berkas penyeludupan Ball pres Dan minuman kepada Kejaksaan Negeri Tanjung balai Asahan.
Hal itu disampaikan petugas Humas BC Hengky kepada wartawan saat dikonfirmasi dikantor BC setempat Rabu (21/1/2026).
Dikatakannya, berkasnya sudah rampung dan sudah diserahkan ke kejaksaan, baik tahap pertama dan kedua (terakhir), begitu juga dengan barang bukti Ball pres Dan minuman, juga tersangka 2 nakhoda kapal (kapten kapal).
Ketika dipertanyakan siapa pemilik barang Ballpres Dan minuman, Hengky tidak dapat menjawab, dengan mengatakan kasi P2 yang mengetahuinya dan nanti saya tanyakan kepada beliau ungkap Hengky.
Sekedar informasi penyeludupan tersebut adalah tangkapan TNI AL daerah Tanjung balai Asahan dan diserahkan kepada pihak BC Teluk Nibung. (Yus)






















