Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Delik Hukum

Oknum Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Bandar Khalifah Serdang Bedagai Diduga Melakukan Pungli Terhadap Guru Yang Lulus PPPK

340
×

Oknum Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Bandar Khalifah Serdang Bedagai Diduga Melakukan Pungli Terhadap Guru Yang Lulus PPPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Serdang bedagai, Media SHI News//

Setoran mengalir Bervariasi, sekitar Rp. 15 juta s/d Rp 20 juta dari guru PPPK
Angkatan “2023 s/d 2024” mulai Menguak, saat ini oknum korwil pendidikan kecamatan bandar Khalifah jadi sorotan.

Masyarakat kabupaten Serdang Bedagai Kembali dihebohkan beredarnya informasi terkait pungutan liar (pungli), kali ini yang menjadi korban adalah guru – guru sekolah dasar negeri (SDN) yang lulus menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja) Tahun 2023, dengan SK (Surat Keputusan ) pengangkatan berlaku mulai tangal 1 Juni 2023 – 31 mei 2025.
Dari informasi yang berhasil dihimpun kru media ini, terdapat Sebanyak 15 Orang lebih, Uang penyetoran dengan nilai sebesar Rp. 15 juta, dengan alasan agar tidak digantikan dengan orang yang lulus.

Disinyalir, Penyerahan uang tersebut berbeda tempat, dan ada juga datang ke kantor korwil di desa pekan Bandar Khalifah. Penyetoran dana tersebut di perkirakan pada hari Sabtu dan Minggu, pada April 2023 yang lalu, sebelum menerima SK, ucap sejumlah guru yang tidak mau di sebut kan jati diri, Jum’at (15 /8/2025 )

Hal yang sama di alami para guru kontrak yang bertugas di 22 SD Negeri di kecamatan Bandar Khalifah, berkisar hampir 70 orang guru yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi dan ujian Sebagai Calon PPPK, Pada April dan mei 2024, Sebelum mengikuti ujian, para guru Sudah dimintai uang Senilai
Rp 20 juta per orang yang dinyatakan lulus, dan tidak digantikan kepada yang lain.

Jika dana tersebut tidak diberikan, maka bisa saja guru yang dinyatakan lulus di ganti dengan orang lain.

Takut tergantikan dengan orang lain maka guru guru memberikan uang tersebut kepada oknum korwil dinas pendidikan kecamatan Bandar Khalifah,
Di perkirakan pada bulan April 2024 sebelum mengikuti jadwal ujian.

Setelah dinyatakan lulus, ternyata ada oknum guru yang tidak menyerahkan uang yang diminta oleh oknum korwil,
Oknum guru tersebut meminta bantuan kepada anggota DPRD Serdang bedagai agar oknum korwil jangan macam macam meminta uang kepada oknum guru yang di maksud. Berkat bantuan oknum angota DPRD Sergai tersebut, maka oknum guru yang bertugas di salah satu SD Negeri di kecamatan Bandar Khalifah itu bebas dari Dugaan Pungli (Pungutan Liar)

Sedihnya lagi kata sejumlah guru yang enggan disebutkan jati dirinya pada Jum’at, 15 Agustus 2025, sekitar 10.14 WIB, ternyata kuota guru yang dibutuhkan pada tahun 2024, khususnya di kabupaten Serdang Bedagai lebih kurang sebanyak 2000 orang. Sedangkan guru yang mendaftar di ketahui berkisar 1000 orang lebih saja, dan masih kurang dari kuota.

Sementara informasi yang disampaikan oknum korwil kepada kami, jumlah guru yang mendaftarkan telah melebihi kuota yang dibutuhkan dan telah mencapai 2500 orang. kemungkinan banyaknya guru di Sergai nantinya tidak lulus. Maka para oknum guru harus setor dana yang sudah disampaikan.

“Mendengar nada seperti tekanan tersebut, kami sebagai guru mulai khawatir
Kami berusaha mencarikan uang yang di minta oleh oknum korwil meskipun berhutang sana sini” Ucap seorang pahlawan tanda jasa dengan nada kesal.

Sementara oknum korwil pendidikan kecamatan bandar Khalifah J. Sirait yang ditemui pada Kamis (14 Agustus 2025 ) di kantornya terkait dugaan pungli, saat ingin di serahkan SK PPPK 2023 sebesar Rp 15 juta per orang, dan tahun 2024 sebesar Rp 20 juta Per orang. Dengan nada terdiam sejenak dan terbata bata, ia membantah dan mengatakan adanya informasi tersebut akan di telusuri” ucapnya.

Selanjutnya saat di konfirmasi ulang melalui via WhatsApp pada Jum’at, 15 Agustus 2025 sekitar 18.02 wib, untuk menanyakan informasi yang diterima bahwa guru PPPK angkatan tahun 2024 di perkirakan 70 orang berasal dari 22 SD (Sekolah dasar) Negeri di kecamatan bandar Khalifah, telah menyerahkan uang berkisar Rp. 20 juta per orang, sebelum di laksanakan ujian.

Saat dihubungi wartawan untuk meminta Penjelasan, Namun konfirmasi yang dilakukan hanya sebatas nada sambung Oknum korwil pendidikan kecamatan bandar Khalifah J. Sirait tidak memberi jawaban maupun penjelasan lebih lanjut.(Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *